Profesionalisme Guru PAUD Abad 21 dalam Mengembangkan Pembelajaran Kreativitas Anak Usia Dini

Authors

  • Andi Musda Mappapoleonro STKIP Kusuma Negara

Keywords:

Guru PAUD abad 21, profesionalisme, kreativitas anak usia dini

Abstract

Berdasarkan Undang-undang No. 14 Tahun 2005 tentang guru dan dosen dikatakan bahwa, guru dan dosen adalah jabatan profesional. Sementara jabatan profesional yang dimaksud adalah guru memiliki kemampuan khusus dan mempunyai latar belakang pendidikan lebih khusus pula. Berikutnya Permen Nomor 17 Tahun 2007 tentang kualifikasi standar kompetensi guru. Tujuan penelitian ini adalah untuk meningkatkan profesionalitas guru PAUD dalam mengembangkan pembelajaran abad 21. Pendidikan anak sejak dini adalah satu pondasi utama yang menjadi perhatian semua pihak. Pembelajaran yang efektif pada anak usia dini salah satu proses dalam mengembangkan semua aspek pembelajaran, dan kreativitas anak memiliki pondasi yang harus kuat, karena mereka adalah cikal bakal penerus bangsa. Kreativitas anak usia dini umumnya pada kegiatan menggambar dan bermain. Guru PAUD dituntut memiliki kreativitas tinggi, agar pembelajaran anak usia dini juga bermutu semakin baik atau tinggi. Berdasarkan perolehan data diperoleh nilai F hitung 7,310 > F table 4.11 hal ini menunjukkan H0 ditolak. Kesimpulan penelitian ini adalah kreativitas anak menggambar dan bermain lebih tinggi melalui sentuhan profesionalitas guru yang tinggi pula. Guru professional yang kreativitasnya tinggi akan menghasilan anak usia dini yang pembelajaran dan kreativitasnya tinggi pula.

Downloads

Published

2020-01-15

Issue

Section

Articles