Peran Sekolah Terbuka dalam Meningkatkan Kesetaraan dan Hak atas Pendidikan di Kota Depok
DOI:
https://doi.org/10.37640/jcv.v6i1.2744Keywords:
Disparitas_hak_pendidikan, Kesetaraan_pendidikan, Sekolah_terbukaAbstract
Sekolah Terbuka merupakan salah satu alternatif layanan pendidikan yang dirancang untuk memperluas akses belajar bagi peserta didik yang menghadapi keterbatasan sosial, ekonomi, maupun kondisi personal yang menghambat partisipasi mereka dalam pendidikan formal reguler. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis peran Sekolah Terbuka dalam meningkatkan kesetaraan pendidikan serta mengurangi disparitas hak dalam memperoleh pendidikan di Kota Depok. Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif dengan teknik pengumpulan data melalui wawancara mendalam, observasi, dan studi dokumentasi terhadap pengelola Sekolah Terbuka, guru pamong, peserta didik, serta pihak terkait dari Dinas Pendidikan Kota Depok. Analisis data dilakukan menggunakan model analisis interaktif yang meliputi reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Sekolah Terbuka berperan penting dalam memperluas akses pendidikan bagi peserta didik yang berisiko putus sekolah, terutama dari keluarga dengan keterbatasan ekonomi maupun peserta didik yang harus bekerja. Melalui sistem pembelajaran yang fleksibel, pendekatan pembelajaran yang adaptif, serta dukungan sekolah induk, Sekolah Terbuka mampu menjembatani kesenjangan akses pendidikan formal. Namun demikian, penelitian juga menemukan sejumlah kendala, antara lain keterbatasan sarana dan prasarana, keterbatasan tenaga pendidik, serta masih adanya stigma masyarakat terhadap Sekolah Terbuka. Oleh karena itu, diperlukan penguatan dukungan kebijakan serta peningkatan sosialisasi kepada masyarakat agar peran Sekolah Terbuka dalam mewujudkan kesetaraan pendidikan dapat berjalan lebih optimal.
References
Ainscow, M., Booth, T., & Dyson, A. (2006). Improving schools, developing inclusion. Routledge.
Coleman, J. S. (1988). Social capital in the creation of human capital. American Journal of Sociology, 94, S95–S120.
Coombs, P. H. (1985). The world crisis in education: The view from the eighties. Oxford University Press.
Creswell, J. W. (2014). Research design: Qualitative, quantitative, and mixed methods approaches (4th ed.). Sage Publications.
Kemendikbud. (2019). Petunjuk teknis penyelenggaraan sekolah terbuka. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Miles, M. B., Huberman, A. M., & Saldaña, J. (2014). Qualitative data analysis: A methods sourcebook (3rd ed.). Sage Publications.
Moleong, L. J. (2017). Metodologi penelitian kualitatif. Remaja Rosdakarya.
Mulyasa, E. (2020). Manajemen pendidikan inklusif. Remaja Rosdakarya.
Patton, M. Q. (2002). Qualitative research and evaluation methods (3rd ed.). Sage Publications.
Pudjiastuti, S. R. (2019). Metode penelitian pendidikan. Media Akademi.
Rawls, J. (1999). A theory of justice. Harvard University Press.
Sugiyono. (2019). Metode penelitian pendidikan: Pendekatan kuantitatif, kualitatif, dan R&D. Alfabeta.
Suyanto, B., & Hisyam, M. (2018). Pendidikan dan ketimpangan sosial. Prenadamedia Group.
Tilaar, H. A. R. (2012). Kebijakan pendidikan: Pengantar untuk memahami kebijakan pendidikan dan kebudayaan. Pustaka Pelajar.
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
UNESCO. (2017). Education for sustainable development goals: Learning objectives. UNESCO Publishing.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2026 Jurnal Citizenship Virtues

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Author(s) agree that this article remains permanently open access under the terms of the Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License











