Peran Strategis Media Massa dalam Mengungkap Kasus Pungli: Transparansi, Akuntabilitas, dan Pendidikan Antikorupsi dalam Tata Kelola Pemerintahan

Authors

  • Pat Kurniati Institut Pendidikan Indonesia Garut
  • Sifa Nursyamsiah Institut Pendidikan Indonesia Garut
  • Agun Barokah Institut Pendidikan Indonesia Garut
  • Saryono Saryono STKIP Kusumanegara

DOI:

https://doi.org/10.37640/jcv.v5i1.2289

Keywords:

kasus pungli, media massa, mediaonline

Abstract

Media massa memiliki peran strategis sebagai alat penyampaian informasi yang efektif, khususnya dalam mendukung transparansi dan akuntabilitas di masyarakat. Penelitian ini dilatarbelakangi oleh maraknya kasus pungutan liar (pungli) yang merugikan masyarakat dan menghambat tata kelola pemerintahan yang bersih. Masalah utama yang diangkat adalah bagaimana peran media massa dalam mengungkap praktik pungli dan dampaknya terhadap pemberantasan korupsi di Indonesia.Penelitian ini menggunakan metode deskriptif kualitatif dengan pendekatan studi kepustakaan, mengandalkan data sekunder dari jurnal, artikel, dokumen hukum, dan laporan lainnya. Melalui analisis ini, ditemukan bahwa media massa memainkan peran signifikan dalam mengungkap berbagai kasus pungli, mulai dari pelayanan publik hingga sektor pendidikan. Media massa juga terbukti mampu meningkatkan kesadaran masyarakat dan memberikan tekanan moral kepada pemerintah untuk bertindak tegas. Hasil penelitian menunjukkan bahwa media massa tidak hanya membantu mempublikasikan kasus-kasus pungli tetapi juga menjadi motor penggerak perubahan sosial. Media massa mendorong partisipasi masyarakat, mengedukasi tentang bahaya korupsi, dan mendukung penegakan hukum. Kesimpulannya, media massa merupakan pilar penting dalam memberantas pungli dan menciptakan tata kelola pemerintahan yang lebih baik. Penelitian ini menegaskan pentingnya kolaborasi antara media, masyarakat, dan pemerintah untuk menghadapi tantangan pungli di berbagai sektor.

References

Arleta, G. (2019). Pungli Oleh Satgas Saber Pungli. 20(1), 148–171.

Desca Lidya Natalia. (2019). Media Massa dan Pemberitaan Pemberantasan Korupsi di Indonesia. Jurnal Antikorupsi Integritas, 05(2), 57–73.

Intan, T., Hartiana, P., Lapalelo, P. A., Krisdinanto, N., Komunikasi, F. I., Katolik, U., & Mandala, W. (2025). Media masih Pilar Demokrasi?(Jurnalisme dan Demokrasi di Bingkai Pemberitaan Pernyataan Sikap Civitas Akademika Jawa Timur tentang Pemilu 2024). Jurnal Communio: Jurnal Jurusan Ilmu Komunikasi, 14(1), 30–45.

Kumendong, W. J. (2017). Kajian Hukum Tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar Menurut Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 87 Tahun 2016. Lex Privatum, V(2), 5–12. https://ejournal.unsrat.ac.id/v3/index.php/lexprivatum/issue/view/1607

Mahmud, A. (2024). Penegakan Hukum Pungutan Liar di Jawa Barat dalam Pelayanan Publik Pasca Covid-19. Jurnal Hukum Ius Quia Iustum, 31(1), 99–127. https://doi.org/10.20885/iustum.vol31.iss1.art5

Mulyana, D. (2008). KomunikasiMassa Kontroversi,Teori, dan Aplikasi. WidyaPadjadjaran.

Ramanda, R. (2019). Strategi Tim Sapu Bersih Pungutan Liar dalam Upaya Memberantas Pungutan Liar. JESS (Journal of Education on Social Science), 3(2), 167. https://doi.org/10.24036/jess/vol3-iss2/73

Wahyu Ramadhani. (2017). Penegakan Hukum Dalam Menanggulangi Pungutan Liar Terhadap Pelayanan Publik. Jurnal Hukum Samudra Keadilan, 12, 274.

Wijayanto, W., & Zahrie, R. (2015). Korupsi Mengorupsi Indonesia: Sebab, Akibat, dan Prospek Pemberantasan. Gramedia Pustaka Utama.

Wijayanto. (2010). Korupsi Mengorupsi Indonesia: Sebab, Akibat, dan Prospek Pemberantasan. PT. Gramedia Pustaka Utama.

Humas Jabar, (2023). Upaya Jabar Persempit Ruang Pungli dan Perluas Laporan Masyarakat. https://jabarprov.go.id/berita/upaya-jabar-persempit-ruang-pungli-dan-perluas-laporan-masyarakat-9108

Downloads

Published

2025-03-31