Eksistensi Pikukuh Adat Sebagai Kontrol Sosial Pada Masyarakat Baduy di Desa Kanekes
DOI:
https://doi.org/10.37640/jcv.v3i2.1880Keywords:
Baduy, Desa Kanekes, Kontrol Sosial, Pikukuh AdatAbstract
Penelitian ini bertujuan untuk menyelidiki eksistensi pikukuh adat sebagai alat kontrol sosial dalam masyarakat Baduy di Desa Kanekes. Pendekatan kualitatif dipilih karena memungkinkan pemahaman mendalam terhadap realitas sosial yang dibentuk oleh kesadaran individu.Desa Kanekes dipilih sebagai lokasi penelitian karena masih mempertahankan kuatnya tradisi adat Baduy. Teknik triangulasi sumber dan teori digunakan untuk memastikan keabsahan data, dengan tahapan pengumpulan, reduksi, penyajian, dan verifikasi data.Pikukuh adat berperan sebagai mekanisme kontrol sosial dalam mengatur perilaku dan sikap sesuai dengan norma-norma yang berlaku. Namun, dalam konteks hukum di Indonesia, aturan sering diatur dalam peraturan formal, menghasilkan ketaatan yang bersifat formalitas. Masyarakat Baduy menginternalisasi pikukuh adat karena pandangan religio-magis mereka yang meyakini kekuatan magis dalam petuah leluhur, sebagai bentuk ketaatan kepada Sang Batara Tunggal. Ketaatan ini juga mencerminkan sikap moderat yang menghormati hak-hak individu lain dengan keyakinan berbeda, tanpa fanatisme. Ini mempromosikan nilai toleransi tanpa paksaan dan relevan dengan konsep moderasi dalam hukum untuk mengontrol perilaku masyarakat dan menciptakan keadilan dalam masyarakat.
References
Asyari, H., Syaripullah, S., & Irawan, R. (2017). Pendidikan dalam Pandangan Masyarakat Baduy Dalam. IJER (Indonesian Journal of Educational Research), 2(1), 11. https://doi.org/10.30631/ijer.v2i1.25
Bahrudin, B., & Zurohman, A. (2021). Dinamika kebudayaan Suku Baduy dalam Menghadapi Perkembangan Global di Desa Kanekes Kecamatan Leuwidamar Kabupaten Lebak Provinsi Banten. Journal Civics & Social Studies, 5(1), 31–47. https://doi.org/10.31980/civicos.v5i1.795
Kristianto, D. & S., & Nur. (2016). Nilai Moral Ddalam Tanda Basa Baduy (Moral Values Inside Tanda Basa Baduy). Kandai, 12(2), 269—282. https://ojs.badanbahasa.kemdikbud.go.id/jurnal/index.php/kandai/article/view/85
Kurniawa, F. (2020). Jurnal Panorama Hukum Jurnal Panorama Hukum. Jurnal Panorama Hukum, 5(1), 63–76.
Meilani, M., Syauta, J., & Sudarman, J. (2022). Pikukuh Karuhun Suku Baduy: Sebuah Refleksi Alkitab tentang Memelihara Warisan Leluhur. MAGNUM OPUS: Jurnal Teologi Dan Kepemimpinan Kristen, 3(2), 104–112. https://doi.org/10.52220/magnum.v3i2.46
Murdiana, E., Sudiono, T., & Putri, D. E. (2021). Kesadaran Hukum Masyarakat Baduy Banten Pada Pikukuh Adat, Dan Moderasi Hukum. Istinbath Jurnal Hukum, 18(1), 124–141. https://e-journal.metrouniv.ac.id/index.php/istinbath/article/view/3383%0Ahttps://e-journal.metrouniv.ac.id/index.php/istinbath/article/download/3383/2386
Nani Sumarlina, E. S., Ahmad Darsa, U., & Husen, I. R. (2022). Serpihan Terpendam Kearifan Lokal Masyarakat Adat Kanekes Baduy. Jurnal Kajian Budaya Dan Humaniora, 4(3), 301–309. https://doi.org/10.61296/jkbh.v4i3.61
Octavitri, Y. (2013). Resepsi Masyarakat Kabupaten Lebak Provinsi Banten terhadap Upacara Seba Suku Baduy. SulukIndo, 2(2), 228–243. https://ejournal3.undip.ac.id/index.php/sulukindo
Pudjiastuti, S. R. (2019). Penelitian Pendidikan. Media Akademi.
Putri, B. A. (2023). Ketaatan Suku Baduy Terhadap Adat Istiadatnya. Jurnal Pendidikan Seni & Budaya, 8(1), 34–42. https://jurnal.univpgri-palembang.ac.id/index.php/sitakara/article/view/11165
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2023 Jurnal Citizenship Virtues

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Author(s) agree that this article remains permanently open access under the terms of the Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License