Pelanggaran HAM: Genosida Rwanda 1994
Keywords:
Genosida Rwanda 1994, Pelanggaran HAM, PBBAbstract
Tujuan umum penelitian ialah sebagai studi kasus Pelanggaran HAM yang terjadi di dunia. Yang mana salah satu pelanggaran HAM yang diambil ialah Genosida Rwanda 1994. Genosida merupakan satu dari empat pelanggaran HAM berat yang berada dalam yurisdiksi Mahkamah Pidana Internasional. Pelanggaran HAM berat lainnya ialah kejahatan terhadap kemanusiaan, kejahatan perang, dan kejahatan agresi. Dalam Undang-Undang Republik Indonesia Pasal 8 Nomor 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan HAM, suatu pelanggaran HAM berat, diklasifikasikan menjadi 2 jenis, genosida dan kejahatan terhadap kemanusiaan. Genosida merupakan salah satu kejahatan yang termasuk dalam pelanggaran HAM (Hak Asasi Manusia) berat. Pelanggaran HAM berat yaitu pelanggaran yang bersifat berbahaya, karena mengancam nyawa manusia. Contohnya seperti kasus pembunuhan, penyanderaan, penganiayaan, perampokan, perbudakan, dan lain-lain. Kasus Genosida Rwanda 1994 terjadi sangat tragis, hampir 800.000 korban jiwa hilang karna permasalahan konflik antar suku dan pembantaian terhadap suku lainnya. Dengan adanya konflik tersebut Rwanda menjadi sorotan dunia bahkan PBB, yang mana di mata dunia kasus Genosida terbesar terjadi di Rwanda pada tahun 1994.
References
Alison Desforges, Leave None to Tell te Story; Genocide in Rwanda
(Human Rights Watch,1999), 158-164
Spalding, Frank, Genocide in Rwanda, The Rosen Publishing group, New
York, 2009.
Institute of Reseach and Dialogue for Peace (IRDP), Democracy in
Rwanda (IRDP, 2005)
Elizabeth powley, “Rwanda: women hold up half the parliament,” in women in
parliament: beyond numbers. A revised edition, ed. Julie Ballington and
Azza Karam (Sweden: internationalIDEA, 2005), 158
Anandwita, Ayu. 2015. “Tinjauan Yuridis Terhadap Tindak Pidana Kejahatan
Kemanusiaan Dalam UU. No. 26 Tahun 2000 Tentang Pengadilan HAM,
Studi Kasus Pelanggaran Ham Berat ” , Makassar : Fakultas Hukum,
Universitas Hasanuddin).
Human Rights Watch, 2004. Genocide, War Crimes, and Crimes Against
Humanity: “Topical Digests of the Case Law of the International Criminal
Tribunal for Rwanda and the International Criminal Tribunal for the
Former Yugoslavia”.
New York: Human Rights Watch, 2004. Alih bahasa Eddie Riyadi & Sondang
Friska, Genosida, Kejahatan Perang, dan Kejahatan Terhadap
Kemanusiaan, Jilid I: Saripati Kasus-Kasus Hukum dalam Pengadilan
Pidana Internasional untuk Rwanda. ( Jakarta : Elsam : 2004).
Hardiyanto, L., & Saryono, S. (2023). Penguatan Lembaga Perlindungan Ham Untuk Menciptakan Keadilan Dan Pembangunan Masyarakat Papua. Jurnal Citizenship Virtues, 3(1), 454-461.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2023 Eka Rini Wardani, Lutfi Hardiyanto, Saryono Saryono
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Authors agree that this article remains permanently open access under the terms of the Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License