Pelanggaran HAM: Genosida Rwanda 1994

Authors

  • Eka Rini Wardani STKIP Kusuma Negara
  • Lutfi Hardiyanto STKIP Kusuma Negara
  • Purwani Puji Utami STKIP Kusuma Negara

Keywords:

Genosida Rwanda 1994, Pelanggaran HAM, PBB

Abstract

Tujuan umum penelitian ialah sebagai studi kasus Pelanggaran HAM yang terjadi di dunia. Yang mana salah satu pelanggaran HAM yang diambil ialah Genosida Rwanda 1994. Genosida merupakan satu dari empat pelanggaran HAM berat yang berada dalam yurisdiksi Mahkamah Pidana Internasional. Pelanggaran HAM berat lainnya ialah kejahatan terhadap kemanusiaan, kejahatan perang, dan kejahatan agresi. Dalam Undang-Undang Republik Indonesia Pasal 8 Nomor 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan HAM, suatu pelanggaran HAM berat, diklasifikasikan menjadi 2 jenis, genosida dan kejahatan terhadap kemanusiaan. Genosida merupakan salah satu kejahatan yang termasuk dalam pelanggaran HAM (Hak Asasi Manusia) berat. Pelanggaran HAM berat yaitu pelanggaran yang bersifat berbahaya, karena mengancam nyawa manusia. Contohnya seperti kasus pembunuhan, penyanderaan, penganiayaan, perampokan, perbudakan, dan lain-lain. Kasus Genosida Rwanda 1994 terjadi sangat tragis, hampir 800.000 korban jiwa hilang karna permasalahan konflik antar suku dan pembantaian terhadap suku lainnya. Dengan adanya konflik tersebut Rwanda menjadi sorotan dunia bahkan PBB, yang mana di mata dunia kasus Genosida terbesar terjadi di Rwanda pada tahun 1994.

References

Alison Desforges, Leave None to Tell te Story; Genocide in Rwanda

(Human Rights Watch,1999), 158-164

Spalding, Frank, Genocide in Rwanda, The Rosen Publishing group, New

York, 2009.

Institute of Reseach and Dialogue for Peace (IRDP), Democracy in

Rwanda (IRDP, 2005)

Elizabeth powley, “Rwanda: women hold up half the parliament,” in women in

parliament: beyond numbers. A revised edition, ed. Julie Ballington and

Azza Karam (Sweden: internationalIDEA, 2005), 158

Anandwita, Ayu. 2015. “Tinjauan Yuridis Terhadap Tindak Pidana Kejahatan

Kemanusiaan Dalam UU. No. 26 Tahun 2000 Tentang Pengadilan HAM,

Studi Kasus Pelanggaran Ham Berat ” , Makassar : Fakultas Hukum,

Universitas Hasanuddin).

Human Rights Watch, 2004. Genocide, War Crimes, and Crimes Against

Humanity: “Topical Digests of the Case Law of the International Criminal

Tribunal for Rwanda and the International Criminal Tribunal for the

Former Yugoslavia”.

New York: Human Rights Watch, 2004. Alih bahasa Eddie Riyadi & Sondang

Friska, Genosida, Kejahatan Perang, dan Kejahatan Terhadap

Kemanusiaan, Jilid I: Saripati Kasus-Kasus Hukum dalam Pengadilan

Pidana Internasional untuk Rwanda. ( Jakarta : Elsam : 2004).

Hardiyanto, L., & Saryono, S. (2023). Penguatan Lembaga Perlindungan Ham Untuk Menciptakan Keadilan Dan Pembangunan Masyarakat Papua. Jurnal Citizenship Virtues, 3(1), 454-461.

Downloads

Published

2023-08-03