Sikap Politik Dan Hukum Internasional Indonesia Terkait Penyerangan Rusia Ke Ukraina
DOI:
https://doi.org/10.37640/jcv.v2i2.1529Keywords:
Penyerangan, Hukum Internasional, Sikap Politik, Rusia, UkrainaAbstract
Abstrak—Berdasarkan permasalahan dalam penelitian ini, tujuan umum dalam penelitian ini ialah untuk memperoleh data empiris mengenai variabel yang berhubungan dengan sikap politik dan hukum internasional baik secara global maupun Indonesia serta langkah yang seharusnya diambil Indonesia sebagai negara dengan penganut prinsip politik bebas aktif atau non blok. Sedangkan secara khusus, tujuan penelitian ini adalah (1) Untuk mengetahui pandangan politik dan hukum internasional baik secara global maupun Indonesia dalam menyikapi konflik antara Rusia dan Ukraina. (2) Untuk mengetahui serta menganalisis sikap politik danhukum internasional baik secara global maupun Indonesia dalam menyikapi konflik antara Rusia dan Ukraina. Invasi militer Rusia ke Ukraina sejak 24 Februari 2022 telah menimbulkan dampak yang sangat besar seperti menelan banyak korban jiwa, kerusakan sejumlah fasilitas umum dan pertahanan militer, melemahkan perekonomian negara yang terlibat, serta mengancam kedaulatan negara lainnya yang ikut bersuara dan memberikan bantuan kekuatan militer kepada Ukraina. Penyerangan Rusia kepada Ukraina ini dilandasi dengan ketersinggungan Rusia atas keinginan Ukraina untuk segera bergabung kedalam NATO (Pakta Pertahanan Atlantik Utara) yang merupakan aliansi militer blok barat sejak perang dunia II. Kini, NATO tidak lagi beranggotakan negara blok barat melainkan seluruh negara di benua Eropa termasuk beberapa negara di Eropa Tengah dan Timur. Indonesia sebagai sahabat dari kedua negara tersebut dengan prinsip politik bebas aktifnya bertindak sebagai mediator untuk meredam dan mengembalikan kedamaian keduanya. Implikasi berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan maka Indoensia sudah seharusnya tidak membiarkan negara lain mendikte keputusan dan langkah politik bebas aktif serta memperkuat pertahanan dan persatuan nasional.
References
Baraputri, V. (2022). Ukraina dan Rusia kecewa sekaligus berharap pada Indonesia: Wawancara BBC News Indonesia dengan Duta Besar Ukraina dan Rusia. BBC News.
Chilcote, R. (2020). Pengertian Sikap Politik dan Budaya Politik. Pojok Wancana.
Djani, D. T. (2022). Jokowi bertelepon dengan Putin, singgung konflik Ukraina dan G20, 'perang harus segera dihentikan' dan 'Indonesia siap berkontribusi'. BBC News.
Jemadu, A. (2022). Rusia serang Ukraina: Mengapa Indonesia tidak menyebut 'invasi dan Rusia' dalam merespon serangan militer? BBC News.
Mykulych, Y. (2022). Perang Ukraina: 'Merdeka atau mati', anak-anak muda Ukraina terinspirasi perjuangan kemerdekaan dan Sumpah Pemuda Indonesia. BBC News.
Goodin, Robert E. (2010). The Oxford Handbook of International Relations. Oxford: Oxford University Press. hlm. 132-133. ISBN 978-0-19-958558-8.
Ogiandhafi z Juanda Advokat, d. d. (2022). Konflik Rusia-Ukraina, Hukum Internasional Bisa Apa? Media Indonesia.
Rudianto, E. D. (2022). Perang di Ukraina: Mayoritas publik Indonesia kagumi Putin, pakar khawatir 'bangsa kita dicap hipokrit'. BBC News.
Saeri, M. (2012). Teori Hubungan Internasional Sebuah Pendekatan Paradigmatik. Jurnal Transnasional, Vol. 3, No. 2, .
Surya, A. (2009). Dr. Dra. Antara Indonesia dan Rusia Sebuah Tinjauan Sejarah, 2-16.
Utama, M. R. (2022). Konflik Ukraina-Rusia Bagian dari Sisa Perang Dingin. Universitas Islam Indonesia.
Wicaksana, W. (2007). A Guide to Theory”: Epistemologi Politik Luar Negeri, 12-19.
Yanyan, M. Y. (2017). Politik Luar Negeri. Jakarta: Elex Media Komputindo.Contoh Penulisan Referensi dari Book Chapter:
Goos, M. (2019). Publishing for International Impact in Mathematics Education Research Journals. In Leatham K. (ed), Designing, Conducting, and Publishing Quality Research in Mathematics Education (pp. 213-225). Switzerland: Springer, Cham.
Redaksi Pojok Wacana (2020). Pengertian Sikap Politik Dan Budaya Politik.
Nurkasihani, Iba. (2018). SH. Kesadaran Hukum Sejak Dini Bagi Masyarakat. JDIH Kabupaten Tanah Laut
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2022 Jurnal Citizenship Virtues

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Author(s) agree that this article remains permanently open access under the terms of the Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License











